PAPER
11
MANUSIA DAN KEADILAN
·
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan
adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar
manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai
hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna
justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice
secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair
atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan
dan menentukan hak atau hukuman.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
·
MAKNA KEADILAN
Makna Keadilan
Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal darai
kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat
sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang.
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata
Adil berarti :
·
Tidak
berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
·
Memberikan
sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
·
Mengetahui
hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan
yang berlaku.
·
Tidak
pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan
kewajibannya.
·
Teori keadilan menurut Aristoteles
1.
Keadilan
komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan
tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2.
Keadilan
distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai
dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
3.
Keadilan
kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang
diberikan orang lain kepada kita.
4.
Keadilan
konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang
warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah
diwajibkan.
5.
Keadilan
menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila
seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
·
keadilan menurut Plato
1.
Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara
moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajibannya.
2.
Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara
prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil
berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
·
Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Mengenai teori
keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan
dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Mengenai teori keadilan
ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu
keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ada
beberapa pendapat yangg lain, seperti di bawah ini :
- Menurut Socrates ,keadilan tercipta bilamana warga
negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya
dengan baik.
- Menurut Kong Hu Cu, Keadilan terjadi apabila anak
sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing
telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai
tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
·
MACAM MACAM KEADILAN
1) Keadilan Komutatif (iustitia
commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa
yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu
yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
Rani membeli sebuah tas kepada tia sebesar Rp.250.000 , maka
rani wajib membayar Rp.250.000 kepada tia dengan harga yang telah mereka sepakati.
2) Keadilan Distributif (iustitia
distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa
yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan
berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
·
Andi seorang karyawan di sebuah
perusahaan , ia telah bekerja selama 25th , maka ia wajar apabila
mendapat kenaikan pangkat oleh perusahaan tersebut.
3) Keadilan legal (iustitia
Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata
masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
·
adil kalau semua pengendara mentaati
rambu-rambu lalulintas.
·
adil bila Polisi lalu lintas
menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4) Keadilan Vindikatif (iustitia
vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang
hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
·
adi adalah pengendar narkoba maka
adil apabila dia di penjara karena perbuatan dia tersebut.
·
tidak adil kalau koruptor hukumannya
ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5) Keadilan kreatif (iustitia
creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya
berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di
berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
·
adil kalau seorang penyair
diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
·
tidak adil kalau seorang
penyair ditangkap aparat hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap
pemerintah.
6) Keadilan protektif (iustitia
protectiva) adalah keadilan yang
memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang
pihak lain.
Contoh :
Seorang ayah wajib melindungi anak dan istrinya dari
orang-orang yang jahat.
Polisi wajib menjaga masyarakat dari
para penjahat.
·
CONTOH KEADILAN
keadilan,sering kali kita mendengar istilah ini dari masyarakat di negeri ini terutama bagi mereka para kaum marjinal yang terpinggirkan.banyak dari mereka yang masih menuntut keadilan akan kedamaian di negeri yang tekenal dengan keramah tamahannya ini dan lagi masih banyak juga masyarakat yang menuntut menuntut keadilan akan penegakan hukum yang berlaku di negeri ini.seperti yang kita telah rasakan bahwa keadilan di negeri ini sering kali tidak berpihak kepada masyarakat miskin melainkan lebih mementingkan kaum atas yboleh memberikang memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk membeli hukum dan instansi-instansinya.jika kita boleh bertanya mengapa hanya kaum menengah keatas yang selalu dipentingkan dan mendapatkan keadilan itu?maka jawaban tersebutu akan lebih tepat jika dijawab seperti ini"hukum di indonesia hanya berdasarkan kepada "KUHP" yaitu (keluarkan uang habis perkara) inilah potret negeri yang mengatas namakan dirinya negara hukum ternyata keadilan saja masih belum bisa dirasakan oleh semua lapisan dan elemen masyarakat.apa jadinya bila negara ini terus menerus mempunyai tradisi budaya hukum yang buruk mau dibawa kemana rasa keadilan bagi Rakyatmiskin.
sebagai contoh misalnya seorang maling biji coklat yang hanya mencuri mungkin cuma sekali dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena masalah ekonomi dan kesenjanagan sosial yang di hadapinya harus merasakan hukuman yang berat atau kurungan walaupun hanya 3-5 bulan tetapi rasanya tidak adil sekali ketika kita melihat seorang mafia kasus seperti gayus tambunan yang kasusnya berat dan banyak merugikan masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah,dia memang sama juga seperti maling biji coklat sama-sama mendapat hukuman tetapi apakah proses yang dilakukan terhadap si maling dan gayus itu melaui proses yang sama?tentu tidak,mungkin karena kasus gayus tersebut merugikan negara hingga triliunan jadi harus memalui proses-proses terlebih dahulu,tetapi hukuman yang didapatkannya tidak setimpal dengan apa yang dilakukannya terhadapa negara sedangkan si maling biji coklat dia harus menerima resiko hukuman yang berat juga walaupun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,apakah anda menyadari kalau seorang gayus melaukan korupsi untuk kebutuhan hidup juga seperti si maling biji coklat?tentu kitabisa menilainya sendiri.
kesimpulannya dalam contoh kasus keadilan ini masih banyak sikap tebang pilih dalam prakteknya tidak seperti apa yang dibicarakan oleh mereka yang duduk di gedung DPR dan MPR sana yang selalu sibuk merevisi undang-undang hukum tetapu percuma saja bila sistem yang ada tidak berjalan sesuai apa yang telah direncanakan
·
PENGERTIAN KEADIAN SOSIAL
Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang
membuat para filsuf
terkagum-kagum sejak Plato
membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia
menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si
terkuat. Dalam Republik,
Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar
pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan),
dan keadilan.
·
PENGERTIAN KEJUJURAN
Jujur adalah sikap atau sifat
seseorang yang menyatakan sesuatu degan sesungguhnya dan apa adanya, tidak di tambahi ataupun
tidak dikurangi. Sifat jujur ini harus dimiliki oleh setiap manusia, karena
sifat dan sikap ini merupakan prinsip dasar dari cerminan akhlak seseorang. Jujur
juga dapat menjadi cerminan dari kepribadian seseorang bahkan kepribadian
bangsa. Oleh sebab itulah kejujuran bernilai tinggi dalam kehidupan manusia.
Kejujuran banyak dicontohkan langsung oleh Rasulullah. Dapat kita ambil
keteladanan dari Rasul kita Nabi Muhammad saw. Yang memiliki sifat wajib bagi
Rasul, salah satunya “amanat” yang berarti dapat dipercaya. Mengapa dapat
dipercaya ? Jawabannya karena kejujuran. Allah menyuruh kita untuk menyampaikan
amanat kepada yang berhak menerimanya. Amanat berarti kepercayaan. Orang yang
dipercaya tidak pantas untuk melakukan
kebohongan. Kejujuran adalah bekal bagi kita untuk mendapatkan kepercayaan dari
orang lain. Jika seseorang telah memiliki kejujuran maka sesuatu yang wajar
jika bila orang tersebut dapat dipercaya, diberi amanat , oleh orang banyak.
Dan amanat itu sendiri akan disampaikan kepada yang berhak menerimanya, bukan
kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Orang yang jujur jugalah yang akan
tenang dalam menjalani hidup di dunia yang fana ini. Betapa hancurnya dunia
akan sangat terasa apabila mayoritas orang-orang yang jujur sangat sedikit.
Jujur memang suatu kegiatan yang
mudah, apalagi bagi kita yang memiliki iman dan ketakwaan yang kuat kepada
Allah. Tapi sangat sulit bagi mereka yang makanan sehari-harinya berbohong .
Kebohongan hanya akan membawa malapetaka bagi kehidupan kita di dunia maupun di
akhirat kelak. Sekali berbohong
ketahuan, maka jangan heran jka kepercayaan orang akan luntur kepada kita.
Berperilaku jujur, tidak akan
merugikan kita. Justru banyak hal yang dapat kita ambil dari kejujuran.
Kejujuran membawa manfaat yang begitu banyak, antara lain dapat membuat
seseorang menjadi dapat dipercaya, disenangi orang lain, mudah mendapat
lapangan pekerjaan, dan yang paling penting adalah dicintai oleh Allah swt.
Kejujuran dapat memudahkan seseorang dalam mendapatkan pekerjaan karena
kejujuran adalah poin penting dari kepribadiaan seseorang yang dapat dijadikan
pedoman dalam menjalankan semua pekerjaannya.
Kejujuran membawa begitu banyak
manfaat bagi siapa saja yang melakukannya, dapat kita lihat sebagai berikut :
1 . Orang jujur akan dipercaya.
Orang jujur akan dipercaya karena ia memiliki sifat dan sikap suka
berterus terang, berbicara atau
berbuat apa adanya , tidak terjadi penambahan ataupun pengurangan kata dalam
menyampaikan amanat seseorang.
2 . Orang jujur disayangi teman.
Hal ini dapat dilihat pada kehidupan kita sehari-hari. Semua orang tidak
ada yang suka pada pembohong dan pendusta. Sebaliknya orang sangat menyukai
orang yang memiliki sifat jujur, bicara
apa adanya, dan tidak berbohong. Oleh karena itu orang yang selalu berkata
jujur memiliki banyak teman yang sangat sayang kepadanya.
3 . Orang jujur mudah dalam
mendapatkan pekerjaan.
Hal
ini dapat dimengerti, sebab tidak seorang pun pemimpin suatu perusahaan, mau
menerima calon pegawai di perusahaannya, apabila sudah jelas-jelas orang itu
pembohong dan pendusta. Jika diterima, berarti sudah merupakan konsekuensi dari
perusahaan yang telah menerima seorang pembohong tersebut dan siap-siap menjadi
korban kebohongan orang tersebut.
4 . Orang jujur dicintai Allah swt.
Jujur adalah perintah Allah. Orang yang melakukan kejujuran berarti
menjalankan perintah Allah, dan Allah sangat menyukai hamba-hamba-Nya yang
taat, dan Allah membenci hamba-Nya yang ingkar.
·
HAKIKAT
KEJUJURAN
Hakikat
kejujuran ialah mengatakan sesuatu dengan jujur di tempat (situasi) yang tidak
ada sesuatu pun yang menjadi penyelamat, kecuali kedustaan. Secara psikologis,
kejujuran akan mendatangkan ketenteraman jiwa. Sebaliknya, seseorang yang tidak
jujur pasti tega melakukan perbuatan serta menutupi kebenaran.
Kedustaan dan ketidakjujuran akan selalu meresahkan masya rakat, yang pada gilirannnya akan meng ancam stabilitas sosial. Ketidakjujuran selalu akan melahirkan pada ketidakadilan, disebabkan orang yang tidak jujur akan tega menginjak-injak keadilan demi keuntungan material pribadi atau golongannya saja.
Pribadi yang jujur merupakan roh kehidupan yang teramat fundamental karena setiap penyimpangan dari prinsip kejujuran pada hakikatnya akan berbenturan dengan suara hati nurani. Seperti contoh, para penyelenggara negara pada se tiap aktivitas dalam rangka mela yani masyarakat tentunya tidak menanggalkan prinsip kejujuran.
Kedustaan dan ketidakjujuran akan selalu meresahkan masya rakat, yang pada gilirannnya akan meng ancam stabilitas sosial. Ketidakjujuran selalu akan melahirkan pada ketidakadilan, disebabkan orang yang tidak jujur akan tega menginjak-injak keadilan demi keuntungan material pribadi atau golongannya saja.
Pribadi yang jujur merupakan roh kehidupan yang teramat fundamental karena setiap penyimpangan dari prinsip kejujuran pada hakikatnya akan berbenturan dengan suara hati nurani. Seperti contoh, para penyelenggara negara pada se tiap aktivitas dalam rangka mela yani masyarakat tentunya tidak menanggalkan prinsip kejujuran.
HAKIKAT KEJUJURAN DALAM ISLAM
Secara etimologi, jujur merupakan lawan kata dusta.
Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan "Ash-Shidqu" sedangkan "Ash-Shiddiq"
adalah orang yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun
perbuatan. Kejujuran
adalah akhlak terpuji. Seseorang dikatakan jujur apabila dia menyatakan
kebenaran sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambah dan menguranginya. Jujur
harus menjadi akhlak dalam perkataan dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan
menggelengkan kepala. Terkadang diam pun bisa termasuk bagian dari ungkapan
kejujuran.
Sedangkan
para ulama terdapat perbedaan pendapat dalam memberikan definasi jujur secara
terminologi, di antara definisi jujur menurut para ulama adalah sebagai
berikut:
a. Jujur adalah kata hati yang sesuai dengan yang diungkapkan.
Jika salah satu syarat itu ada yang hilang,
belum mutlak disebut jujur.
b. Jujur adalah hukum yang sesuai dengan kenyataan, dengan
kenyataan, dengan kata lain, lawan dari bohong.
c. Jujur adalah kesesesuaian antara lahir dan batin, ketika
keadaan seseorang tidak didustakan dengan tindakan-tindakannya, begitu
pula sebaliknya.
d. Para ulama menjadikan ikhlas sebagai perkara yang tidak
boleh luput dan kejujuran itu sifatnya lebih umum, yakni bahwa semua
orang yang jujur sudah tentu ikhlas. tetapi tidak semua orang yang ikhlas itu
jujur.
e. Jujur merupakan asas segala sesuatu, sedangkan ikhlas itu
tidak dapat terwujud kecuali setelah masuk dalam amal. Amal terebut pun
tidak akan diterima kecuali jika disertai jujur dan ikhlas."
f. Kejujuran adalah kemurnian hati Anda, keyakinan Anda yang
mantap, dan ketulusan amal Anda.
Jujur
bermakna keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu
berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau
tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada
perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai
dengan yang ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan
sebagai seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda
dengan apa yang dia sembunyikan (di dalam batinnya).
·
PENGERTIAN
KECURANGAN
·
Kecurangan atau curang identik
dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun
tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak
sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat
curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan,
aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
·
Seiring dengan tekad pemerintah
untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), maka ada baiknya
kita mengetahui apa yang dimaksud dengan kecurangan. Tulisan ini mencoba
membahas mengenai kecurangan (fraud) terlebih dahulu. Pada edisi ASEINews
berikutnya, penulis akan menghubungkannya dengan TPK/KKN dan fraud audit atau
audit investigasi yang lagi sering dibahas orang berkaitan dengan kasus KPU.
Oleh karena itu, keep in touch ya….
·
·
Definisi Kecurangan
·
Yang dimaksud dengan kecurangan
(fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori
kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur
harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi)
adalah:
·
a.
Harus terdapat salah
pernyataan (misrepresentation)
·
b.
dari suatu masa lampau (past)
atau sekarang (present)
·
c.
fakta bersifat material (material
fact)
·
d.
dilakukan secara sengaja atau tanpa
perhitungan (make-knowingly or recklessly)
·
e.
dengan maksud (intent) untuk
menyebabkan suatu pihak beraksi.
·
f.
Pihak yang dirugikan harus beraksi
(acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
·
g.
yang merugikannya (detriment).
·
Kecurangan dalam tulisan ini
termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan,
penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan
oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
·
·
Kategori Kecurangan
·
Pengklasifikasian kecurangan dapat
dilakukan dilihat dari beberapa sisi.
·
Berdasarkan pencatatan
·
Kecurangan berupa pencurian aset
dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
·
a. Pencurian aset yang tampak secara
terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan
akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
·
b. Pencurian aset yang tampak pada
buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti:
kickback (fraud hidden on the-books)
·
c. Pencurian aset yang tidak tampak
pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi
“yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah
dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
·
·
Berdasarkan frekuensi
·
Pengklasifikasian kecurangan dapat
dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
·
a. Tidak berulang (non-repeating
fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun
terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini
terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek
mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran
cek yang tidak benar).
·
b. Berulang (repeating fraud). Dalam
kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya
diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus
sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulanan yang dihasilkan secara
otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus
berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.
·
·
Bagi auditor, signifikansi dari
berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan
mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk
memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo
tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening
tertentu.
·
·
·
·
Berdasarkan konspirasi
·
Kecurangan dapat diklasifikasikan
sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan
terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya
konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua
pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada
pihak-pihak yang tidak mengetahui terjadinya kecurangan.
·
Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya
dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized
fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi
bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada
lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga
custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties
of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum.
Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak
yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas
pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang
tidak benar.
·
·
Gejala Adanya Kecurangan
·
Pelaku kecurangan di atas dapat
diklasifikasikan kedalam dua kelompok, yaitu: manajemen dan karyawan.
Kecurangan yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan
dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu
diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebu
·
SEBAB SEBAB SESEORANG BERBUAT CURANG
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau,
orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh
keuntungan tanpa berntenaga dan usaha ? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh
dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan
yang berupa materi. Merea yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan
kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya dan senang bila masyarakat di sekelilingnya hidup menderita. Orang seperti
itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama
apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa
menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal
semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab
orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya, ada 4 aspek yaitu :
1.
Aspek ekonomi
2.
Aspek kebudayaan
3.
Aspek peradaban
4.
Aspek teknik.
Apabila keempat aspek
tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Lawan buruk sudah
tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri
manusia seakan-akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan
tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya. Namun, sukarlah
untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup
kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan ada
lawannya, pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yana baik,
kalau tidak baik tentu buruk.
Dalam wikipedia,
Kecurangan merupakan penipuan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan pribadi
atau untuk merugikan orang lain. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah
kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud
untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa
ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang. Kecurangan dapat mahir
melalui pemalsuan terhadap barang atau benda. Dalam hukum pidana secara umum
disebut dengan “pencurian dengan penipuan”, “pencurian dengan tipu
daya/muslihat”, “pencurian dengan penggelapan dan penipuan” atau hal serupa
lainnya.
Dalam pengertian
lain, kecurangan memiliki poin-poin yaitu :
1.
Kesengajaan
atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan
dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan
perbuatan atau tindakan yang merugikannya, biasanya merupakan kesalahan namun
dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan
merupakan suatu kejahatan;
2.
penyajian
yang salah/keliru (salah pernyataan) yang secara ceroboh/tanpa perhitungan dan
tanpa dapat dipercaya kebenarannya berakibat dapat mempengaruhi atau
menyebabkan orang lain bertindak atau berbuat;
3.
Suatu
kerugian yang timbul sebagai akibat diketahui keterangan atau penyajian yang
salah (salah pernyataan), penyembunyian fakta material, atau penyajian yang
ceroboh/tanpa perhitungan yang mempengaruhi orang lain untuk berbuat atau
bertindak yang merugikannya.
Unsur-unsur
kecurangan
Dari beberapa
definisi atau pengertian Fraud (Kecurangan) di atas, maka tergambarkan bahwa
yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat
dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum,
unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang
tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
·
· harus
terdapat salah pernyataan (misrepresentation);
·
· dari
suatu masa lampau (past) atau sekarang (present);
·
· fakta
bersifat material (material fact);
·
· dilakukan
secara sengaja atau tanpa perhitungan (make knowingly or recklessly);
·
· dengan
maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi;
·
· pihak
yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation);
·
· yang
merugikannya (detriment).
Faktor Pemicu
Kecurangan
Terdapat empat faktor
pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan,
yang disebut juga
dengan teori GONE, yaitu:
1.
Greed
(keserakahan)
2.
Opportunity
(kesempatan)
3.
Need
(kebutuhan)
4.
Exposure
(pengungkapan)
Faktor Greed dan Need
merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan
(disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan
Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi
sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Contoh Studi kasusnya
·
Kejujuran
Ada seorang penjual
barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda
dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli
suatu produk di tokonya, dan penjual itu menjelaskan tentang produk yang ingin
dibeli oleh pelanggannya. Bahwa barang yang dibelinya itu mempunyai kelebihan
dan kelemahan dia juga menjelaskan produk yang sama dengan merek yang lain
dengan kelebihan dan kekurangannya. Maka pelanggan itu dapat mempertimbangkan produk
yang satu dengan yang lain. Dengan demikian pelanggan dapat mengetahui produk
mana yang memiliki kualitas yang baik dan tidak baik. Penjual menjelaskan semua
itu supaya pelanggan merasa puas dengan demikian pelanggan akan mempercayainya,
sehingga pelanggan itu akan datang kembali, karena penjelasan dan kejujuran
sang penjual dalam menjual produknya.
·
Kecurangan
Ada seorang penjual
barang elektronik, dia menjual berbagai macam produk dengan merek yang berbeda
dan kualitas yang berbeda. Pada suatu saat ada pelanggan datang untuk membeli
satu produk di tokonya, dan penjual itu mengetahui produk yang dibeli itu
kurang bagus tetapi pelanggan itu menjelaskan bahwa produk itu bagus. Penjual
itu ingin produknya laku dan untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan
ketidak kejujurannya itu, secara tidak langsung penjual akan merasa dirugikan
sendiri. Karena banyak pelanggan yang komplain karena produk yang di jualnya
tidak bagus. Sehingga pelanggan tidak mempercayainya lagi dan pindah ketempat
yang lain.
Contoh lainnya adalah
:
·
Praktik
kecurangan dalam Ujian Nasional,
·
Praktik
korupsi,
·
Pembuangan
limbah pabrik ke area pemukiman ramai penduduk,
·
Kecurangan
laporan keuangan,
·
dll.
Opini :
Menurut saya, seseorang dapat melakukan kecurangan pasti ada suatu tujuan yang ingin dicapainya. Tetapi bukankah kecurangan itu adalah berbuatan yang tidak baik? Seharusnya, jika kita ingin mendapatkan suatu keinginan, janganlah berbuat curang. tetapi, cobalah berbuat jujur apa adanya. Itu semua akan menjadi lebih baik jika kita tidak berbuat kecurangan. Terkadang untuk berkata jujur sulit di lakukan bagi sebagian orang yang sudah terbiasa berkata bohong. Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu. kecurangan ini sering terjadi di negara indonesia ini, kecurangan yang di lakukan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan orang lain, contohnya kecurangan korupsi yang di lakukan oleh para pejabat untuk kepentingan sendiri dan merugikan orang banyak. Kejujuran timbul dari dalam diri kita sendiri dengan hati yang terbuka tanpa paksaan dari orang lain,
SUMBER :
jiwareformasi.blogspot.com
syifameimei.blogspot.com
www.artikelsiana.com/
http://muchroji.multiply.com/journal/item/5125
http://lutfichakim.blogspot.com/2012/04/hakikat-kejujuran.html
http://lutfichakim.blogspot.com/2012/04/hakikat-kejujuran.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar